Makanan Cemilan Favorit Untuk Menonton Film "Popcorn", Halal atau Tidak ?

Jakarta - Popcorn selalu menjadi camilan andalan ketika menonton di bioskop ataupun rumah. Kudapan dengan sebutan lain berondong jagung ini juga menjadi makanan hiburan sambil bersantai.

Camilan jagung kering yang dipipil lalu dikeringkan, kemudian diberi perasa gurih atau peanut lumayan buat menahan rasa lapar sementara.

Hmm, tapi tahukah kamu popcorn memiliki kemungkinan tidak halal? Mengapa begitu? Dikutib dari Lorettanapoleoni dari internet situs resmi LPPOM MUI, Guru Besar di Ilmu dan Teknologi Pangan, IPB University, Prof. Dr. Ir. Sedarnawati Yasni, M.Agr., menjelaskan, snacks sebagai makanan ringan yang berbahan nabati, pada dasarnya baik bagi kesehatan.

Kandungan seratnya yang tinggi diyakini dapat membantu menurunkan berat badan.

"Popcorn yang terbuat dari biji jagung murni tanpa tambahan apa pun, memang mengandung banyak manfaat, termasuk untuk diet plan rendah kalori," ujar Sedarnawati.

Prof. Sedarnawati menyarankan konsumen atau pembeli untuk mencermati pula aspek kehalalan snacks.

Lantaran tidak menutup kemungkinan, popcorn yang bahan dasarnya hanya jagung ini, yang pada dasarnya halal namun dapat menjadi syubhat bahkan haram ketika dalam prosesnya dicampur dengan bahan tambahan lain.

Bahkan, sempat beredar isu kalau saja merek snacks tertentu ada yang diragukan kehalalannya.

Walaupun tidak mengandung babi maupun alkohol, titik kritis keharaman popcorn tetap harus diteliti.

Sebab, bahan tambahan yang digunakan, misalnya mentega, susu, gula, soft drink, dan garam belum tentu halal.

Sedarnawati menegaskan, "Harus dicek dulu proses pembuatan dan bahan yang digunakan pada bahan-bahan tersebut."

Popcorn dibuat dari salah satu bahan yaitu mentega; yang mana dibuat dari bahan dasar krim susu yang digunakan sebagai perantara lemak di beberapa produk roti dan masakan, serta dipakai juga untuk menggoreng.

Mentega mengandung lemak dan kolesterol yang cukup tinggi karena merupakan produk olahan susu.

Dalam proses pembuatan mentega, agar adonannya dapat bercampur dengan baik perlu ditambahkan bahan pengemulsi (emulsifier); yang dihidrolisis dari senyawa lemak, dapat berasal dari lemak hewani maupun lemak nabati.

Jika berasal dari lemak hewani, maka mungkin saja berasal dari lemak babi atau lemak hewan yang tidak disembelih secara syar'i.

Bahan lain yang juga sering dipakai dalam pembuatan snacks adalah minyak. 

Memang, umumnya menggunakan minyak nabati; baik minyak jagung maupun minyak kelapa.

Namun, harus kamu ingat bahwa minyak goreng berbahan nabati pun tidak selalu halal.

Saat ini, minyak goreng ditambahkan beta karoten pada produknya agar warna minyak semakin cerah.

Beta karoten dapat berasal dari tumbuhan maupun zat kimia sintesis. Beta karoten bersifat tidak stabil, sehingga produsen minyak goreng kerap sering menambahkan bahan penstabil.

Lebih lanjut dijelaskan dalam situs artikel halal LPPOM MUI bahwa bahan penstabil ini ada yang berasal gelatin babi atau hewan ternak yang tidak disembelih secara syariah.

Selain itu, ada juga penstabil yang berasal dari bahan nabati yang halal.

Selain bahan tersebut, karbon aktif juga sering digunakan dalam pembuatan minyak goreng.

Bahan ini ditujukan agar mendapat minyak goreng yang bening dan layak dikonsumsi.

Karbon aktif dapat berasal dari tulang babi, tulang sapi, batubara, maupun dari arang kayu atau tempurung kelapa.

Untuk itu, kamu harus berhati-hati dan cermat dalam memilih cemilan, ya.

Perhatikan betul setiap kandungan bahan yang tercatat dalam tag kemasan makanan, sehingga kamu bisa menimbang kehalalannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beberapa Makanan yang Sehat bisa Bantu Sembuhkan Gejala Flu dan Batuk di Masa Pandemi